Anggota Dprd Sumut Dari Pdip

Anggota Dprd Sumut Dari Pdip

Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

Ketua DPRD Sumut sementara, dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

“Kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22 dan terbanyak kedua, adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21,” ucap Zulkifli dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kota Medan, Rabu 17 September 2024.

Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana pasca pelantikan tersebut. Ia mengatakan 99 anggota Dewan tersebut, resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Hal ini, merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban amanah masyarakat Sumatera Utara,” kata pria yang akrab disapa Dian.

Dian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja, dalam membangun Provinsi Sumatera Utara dan pihaknya, yang dipercayakan selaku pimpinan sementara. (R1/VivaMedan)

Berikut 99 Anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dilantik:

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengaku menerima surat pemecatan salah satu anggota DPRD dari PDIP. Rapidin mengatakan anggota DPRD itu dipecat karena bermain "dua kaki" di pilkada.

"Tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 DPC PDIP Medan, Sabtu (26/10/2024).

Meski begitu, mantan Bupati Samosir itu tidak memerinci nama anggota DPRD yang dimaksudnya itu. Namun, dia menekankan bahwa seorang anggota DPRD harusnya ikut berjuang sebagaimana saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu menjadi caleg," ujarnya.

Rapidin juga mengajak seluruh kader untuk bekerjasama dan tidak saling menyerang. Dia yakin jika Sumut dan Kota Medan dipimpin oleh paslon yang diusung partainya, maka masyarakat akan sejahtera.

"Ini menjadi perjuangan kita, kita bergotong-royong, jangan kita saling menyerang, kita yang menyerang orang lain. Itu menjadi hakikat perjuangan kita. Yakinlah kalau kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, maka kemenangan pasti di tangan. Kemenangan maksudnya untuk membuat Sumut dan membangun Kota Medan, untuk membuat masyarakat lebih sejahtera," pungkasnya.

Medan, IDN Times- Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatra Utara Rapidin Simbolon mengungkap informasi mengejutkan saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) pemenangan Pilkada Serentak 2024 yang digelar DPC PDIP Medan di Tiara Convention Centre, Sabtu (26/10/2024). Menurutnya DPP PDIP sudah mengeluarkan keputusan memecat salah satu kader PDIP Sumut yang baru saja dilantik jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

"Tadi pagi saya dikirimkan surat dari DPP (PDIP) tentang pemecatan anggota DPRD Sumut yang baru terpilih. Sudah dipecat Karena main dua kaki," ungkap Rapidin.

Ia tak menyebutkan siapa sosok yang dimaksud. Menurutnya ini menjadi peringatan bagi kader PDIP Sumut untuk tegak lurus terhadap keputusan pimpinan PDIP.

"Saya bukan menakuti, saya menyampaikan. Untuk itu para anggota DPRD harus berjuang maksimal. Seperti memerjuangkan diri anda waktu menjadi calon," beber pria yang lolos DPR RI dari Dapil Sumut II ini.

Diketahui PDIP Sumut punya 21 kursi di DPRD Sumut setelah meraih suara terbanyak kedua.

Rakercabsus sebelumnya dibuka Yasonna Laoly yang baru saja usai menjabat Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mengajak para kader PDIP di Sumatra Utara, khususnya Kota Medan solid memenangkan Pilkada serentak 2024.

"Saya mau mengajak kita semua merapatkan barisan. Pertarungan yang tidak mudah. Seperti disampaikan ketua DPC dan DPD tadi, melawan kekuatan di sumut. Menantu seorang mantan presiden,mantan bos saya. Tidak mudah," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, kader di Sumut harus solid memenangkan Edy Rahmayadi-Hasan di Pilkada Sumut dan Prof Ridha-Rani di Pilkada Medan.

"Prof Ridha meninggalkan jabatannya sebagai profesor memimpin kota Medan. Bersama dengan Rani, seorang politisi yang saling mengisi. Pak Edy dulu Mantan Pangkostrad, Hasan anak muda," beber Yasonna.

Baca Juga: Kritik Kepemimpinan Bobby, Ketua PDIP Sumut: Hanya Beban!

- Seratus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

(Sumut) resmi dilantik hari ini. Sebanyak 79 di antaranya merupakan wajah baru.

Para anggota Dewan periode 2019-2024 ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Senin (16/9/2019), di gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir menyaksikan pelantikan ini di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan sejumlah pimpinan partai.

"Anggota Dewan hendaknya selalu mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Edy saat memberikan sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewan yang dilantik ini didominasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 19 kursi. Kemudian Partai Gerindra dan Partai Golkar, masing-masing 15 kursi, Partai NasDem 12 kursi, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi.

Kemudian Partai Demokrat 9 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 8 kursi, Hanura 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 2 kursi, serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi.

Dari nama-nama yang dilantik tersebut, hanya 23 yang merupakan petahana atau anggota DPRD Sumut yang lama. Sedangkan 79 lainnya wajah baru.

Seusai pelantikan, pimpinan sementara yang berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan. Baskami Ginting dari PDIP terpilih sebagai ketua dan Sri Kumala Sari dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara.

Dari 100 anggota DPRD Sumut yang dilantik, 13 orang di antaranya perempuan. Jumlah ini sama dengan periode sebelumnya.

Anggota DPRD Sumut perempuan itu di antaranya, empat dari PDIP, Artha Berliana Samosir, Meryl Rouli Saragih, Teyza Cimira Tisya dan Meriahta Sitepu.

Dari Partai Golkar ada tiga nama, yakni Erni Ariyanti Sitorus, Megawati Zebua, dan Putri Susi Meilany Daulay. Kemudian dari Gerindra ada dua nama, yakni Tia Ayu Anggraini dan Sri Kumala.

Berikutnya Anita Lubis dari Demokrat, Remita Sembiring dari Nasdem, Riri Stephanie Siregar dari Hanura dan Hidayah Herlina Gusti Nasution dari PKS.

Terkait dengan keterwakilan perempuan di DPRD Sumut yang sama dengan periode sebelumnya, Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan keterpilihan itu sangat bergantung pada personalnya.

"Partai tetap mengajukan calon legislatif dengan keterwakilan tiga puluh persen, tetapi keterpilihan, bergantung pada kapasitas masing-masing calon," kata Kurnia Tanjung kepada wartawan.

"Dengan sistem pemilihan sekarang ini yang dituntut, bagaimana seorang wakil rakyat bisa menunjukkan komitmennya, dan itu menjadi penilaian rakyat atau masyarakat. Laki-laki atau perempuan sama saja, yang akan dinilai oleh masyarakat apa yang sudah dia kerjakan, apa yang dia perjuangkan," imbuhnya.

TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial, anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP Sumut ketahuan maling jam tam tangan milik karyawan toko.

Kejadian itu terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Kasus anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan karyawan toko berinisial AST. Kini ia sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

"Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.

Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.

"Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, pelaku mengaku mencuri jam tersebut karena khilaf.

"Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS," bebernya.

Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri  sebuah jam tangan milik karyawan toko.

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengungkap jika partainya sudah memecat satu anggota DPRD. Rapidin menyebut anggota DPRD dari PDIP yang dipecat itu karena tidak mendukung penuh calon yang mereka usung di Pilkada 2024.

"Tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," ucap Rapidin saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 DPC PDIP Medan, Sabtu (26/10/2024), kemarin.

Rapidin tidak menjelaskan siapa sosok yang dipecat itu. Dia hanya menekankan jika anggota DPRD dari PDIP harus ikut berjuang memenangkan calon kepala daerah yang diusung PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu menjadi caleg," ucapnya.

Rapidin kemudian mengajak seluruh kader PDIP untuk bekerjasama dan tidak saling menyerang. Dia yakin jika Sumut dan Kota Medan dipimpin oleh paslon yang diusung partainya, maka masyarakat akan sejahtera.

"Ini menjadi perjuangan kita, kita bergotong-royong, jangan kita saling menyerang, kita yang menyerang orang lain. Itu menjadi hakikat perjuangan kita. Yakinlah kalau kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, maka kemenangan pasti di tangan. Kemenangan maksudnya untuk membuat Sumut dan membangun Kota Medan, untuk membuat masyarakat lebih sejahtera," jelasnya.

Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 99 dari 100 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mengikuti pelantikan yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa pagi, 17 September 2024, pukul 10.00 WIB.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Panusunan Harahap, memimpin langsung peresmian pidato dan pengucapan sumpah serta janji anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

Sedangkan, satu anggota DPRD Sumut, bernama M Aulia Rizki Agsa, tidak mengikuti pelantikan tersebut, dikarenakan masih berproses gugatan, dilayangkan Aulia Agsa terhadap KPU Sumut di PTUN Medan.

Gugatan tersebut, terkait keputusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024 tentang penetapan pergantian calon terpilih anggota DPRD Sumut dapil Sumut 1 atas nama Aulia Agsa dari Partai NasDem per tanggal 16 Juli 2024. Aulia Agsa kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil sebagai calon terpilih DPRD Sumut.

Pelantikan anggota DPRD Sumut ini, hanya dihadiri 98 orang. Sementara satu anggota DPRD Sumut lainnya, bernama Faizal disebutkan dalam pelantikan tersebut.

Namun, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu, tidak hadir karena ditahan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI, Tito Karnavian perihal pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2019-2024. Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang dia, tercantum dalam lampiran,” kata Zulkifli.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya.

Kemudian, diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Mendagri ini, mulai berlaku pada tanggal berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2004 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito karnavian menandatangani, kaya Zulkifli.

Sementara itu, Zulkifli juga membacakan surat keputusan Mendagri RI, Tito Karnavian terkait dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pengangkat Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024-2029. Nama-namanya, tercantum dalam lampiran,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, yang baru dilantik ini. Ia juga memohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat atas periode DPRD Sumut 5 tahun sebelumnya.