Anggota Dprd Diy 2024 Terpilih
Tiga fungsi utama dan kemitraan dengan pemda
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang membacakan sambutan Mendagri menyampaikan bahwa menekankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam sambutan itu, disampaikan pentingnya kolaborasi antara jajaran legislatif dan pemda dalam bermitra menciptakan kesejahteraan masyarakat.
"Keduanya harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," kata Sultan.
Sultan juga mengingatkan kepada anggota DPRD terpilih agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap mengambil keputusan. Ia berharap para legislator mampu menjadi representasi yang baik dan memperjuangkan aspirasi warganya.
"Selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," imbuh Sultan.
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY menetapkan 55 anggota DPRD DIY terpilih periode 2024-2029 melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih yang digelar Jumat (14/6/2024). Dari 55 anggota DPRD DIY terpilih itu, sembilan di antaranya merupakan perempuan yang jumlahnya tetap sama dengan periode sebelumnya.
Adapun sembilan legislatif perempuan tersebut yakni Tustiyani (PDIP Dapil 2 DIY); Andriana Wulandari (PDIP Dapil 3 DIY); Arni Tyas Palupi (Golkar Dapil 3 DIY); Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra Dapil 4 DIY); Akhid Nuryati (PDIP Dapil 4 DIY); Rahayu Widi Nuryani (PKB Dapil 5 DIY); Yuni Satia Rahayu (PDIP Dapil 5 DIY); Sri Muslimatun (Golkar Dapil 5 DIY) dan Rita Nurmastuti (PDIP Dapil 6 DIY).
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan penetapan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu 2024 merupakan tahap akhir dari Pemilu 2024. Banyak dinamika dan tantangan yang sudah dihadapi bersama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di DIY, tapi semuanya mampu dijalankan dengan lancar. Itu semua, kata Shidqi tidak lepas dari dukungan dan sinergi sejumlah pemangku kepentingan.
"Adapun tingkat partisipasi Pilpres di DIY ada di angka 88,88 persen, DPD RI 87,36 persen, DPR RI 87,36 persen dan DPRD Provinsi 87,25 persen. Angka itu tidak mungkin bisa kami peroleh tanpa dukungan dan kerja sama semua pihak," jelasnya.
Baca Juga: Sah! KPU Kota Jogja Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih
Shidqi menjelaskan, baru ditetapkannya anggota DPRD DIY terpilih lantaran sebelumnya ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Dapil 1 DIY dan Dapil 6 DIY. Maka pihaknya menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan tersebut dan 10 Juni lalu putusan MK sudah keluar dengan menolak gugatan tersebut.
"Dari anggota legislatif yang ditetapkan petahana ada 29 nama atau 52 persen, kemudian perempuan ada sembilan atau 16 persen," ungkap Shidqi.
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Politik Hukum, Pemerintahan dan Politik Sukamto menyebutkan, penetapan anggota DPRD DIY terpilih ini merupakan penegasan prinsip moral yakni vox populi vox dei yang bermakna suara rakyat adalah suara Tuhan. Anggota DPRD DIY yang terpilih itu merupakan representatif keinginan masyarakat setempat dan merupakan derajat tertinggi dalam demokrasi. "Kami mengapresiasi kinerja KPU dan semua pihak yang terlibat untuk menyukseskan Pemilu," katanya.
Setelah agenda penetapan tersebut, KPU DIY selanjutnya bakal mengirimkan dokumen kelengkapan terkait lainnya ke Pemda DIY untuk selanjutnya dijadwalkan proses pengambilan sumpah janji anggota DPRD DIY periode 2024-2029.
Baca Juga: Daftar 15 Caleg DPRD DIY dengan Perolehan Suara Tertinggi untuk Dapil 1
Adapun nama-nama anggota DPRD DIY terpilih periode 2024-2029 dari masing-masing Dapil yakni:
- RB Dwi Wahyu (PDIP)
- Muhammad Syafi'i (PKS)
- Budi Waljiman (Gerindra)
- Rifki Listianto (PAN)
- Imam Priyono (PDIP)
- Stevanus Christian Handoko (PSI)
Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Caleg DPRD DIY dengan Suara Tertinggi di Tiap Dapil
- Nur Subiyantoro (Gerindra)
- Amir Syarifudin (PKS)
- Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
- Andriani Wulandari (PDIP)
- Danang Wahyu Broto (Gerindra)
- Sigit Nursyam Priyanto (PKS)
- Umaruddin Masdar (PKB)
- Radjut Sukasworo (PDIP)
- Arni Tyas Palupi (Golkar)
- Fajar Gegana (PDIP)
- Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra)
- Hifni Muhammad Nasikh (PKS)
- Lilik Syaiful Ahmad (Golkar)
- Akhid Nuryati (PDIP)
- Muh. Ajrudin Akbar (PKS)
- Reda Refitra (PDIP)
- Yuni Satia Rahayu (PDIP)
- Sofyan Setyo Darmawan (PKS)
- Sri Muslimatun (Golkar)
- Rahayu Widi Nuryani (PKB)
- Arif Kurniawan (PAN)
- Anton Prabu (Gerindra)
- Yan Kurnia Kustanto (PDIP)
- Haris Sugiharta (PDIP)
- Basit Sugiyanto (PKS)
- M Lisman Pujakusuma (Gerindra)
- Rita Nurmastuti (PDIP)
- Agus Sumaryanto (Golkar)
- Purwanto (Gerindra)
- Syarief Guska (Golkar)
- Timbul Suryanto (PKB)
- J. Agra Seloka (PDIP)
- Ismail Ishom (NasDem)
- Didik Kuswanto (Gerindra)
- Demas Kursiswanto (PDIP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DIY pada Pemilu 2019 di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Sabtu (10/8/2019).
Daari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, sebanyak 55 anggota DPRD DIY periode 2019-2024 dari tujuh dapil telah ditetapkan lewat rapat pleno tersebut.
Sementara dari perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD DIY, PDI P mendominasi perolehan kursi dengan total 17 kursi.
Diikuti Gerindra, PKS dan PAN dengan masing-masing tujuh kursi.
• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah
PKB dengan enam kursi, Golkar lima kursi, Nasdem tiga kursi dan masing-masing satu kursi diperoleh PPP, PSI dan Partai Demokrat.
PBB, Perindo, Berkarya dan Garuda tak memperoleh kursi.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, proses rapat pleno berjalan lancar dan nyaris tanpa kendala.
Hanya perwakilan partai Golkar, yang dalam rapat sempat meminta penjelasan terkait peringkat satu di antara calegnya asal Gunungkidul bernama Marsiono yang meninggal.
Atas hal ini, KPU memberikan penjelasan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU yang berlaku.
• Soal Pengurangan Durasi Kampanye Pilkada, Ini Tanggapan KPU Bantul
"Proses penggantian calon terpilih sudah dilakukan melalui forum. Bahwa peringkat perolehan suara yang bersangkutan (alm Marsiono) dihilangkan namun suara untuk partai tetap dihitung. Penggantinya adalah suara dengan peringkat suara sah berikutnya. Penggantinya adalah Rany Widayati. Keputusan ini sudah diterima perwakilan partai Golkar saat rapat pleno," kata Hamdan.
Setelah proses rapat pleno hari ini, KPU DIY akan segera menyampaikan dokumen para calon legislatif DPRD terpilih DIY sebanyak 55 orang ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Nantinya, dokumen tersebut menjadi salah syarat untuk proses pelantikan yang rencananya dilakukan pada 2 September 2019.
• KPU Sleman Sebut Masih ada Celah Hukum dalam PKPU yang Mengatur Tentang Kampanye
Dan berikut nama-nama calon terpilih anggota DPRD DIY Pemilu 2019 yang ditetapkan Sabtu (10/8/2019).
Dapil DIY 1 (Kota Yogyakarta)Sinarbiyatnujanat (Gerindra)Imam Priyono D Putranto (PDI P)Dwi Wahyu (PDI P)Eko Suwanto (PDI P)Muhammad Syafii (PKS)Stevanus Christian Handoko (PSI)Siti Nurjannah (PAN)
Dapil DIY 2 (Bantul)Aslam Ridho (PKB)Yoserizal (Gerindra)Tustiyani (PDI P)Ispriyatun Katir Triatmojo (PDI P)Suwardi (Golkar)Amir Syarifudin (PKS)Suharwanta (PAN)
• KPU Gunungkidul Tetapkan 45 Anggota Dewan
Dapil DIY 3 (Bantul)Umaruddin Masdar (PKBDanang Wahyu Broto (Gerindra)Joko B. Purnomo (PDI P) KPH. Purbodiningrat (PDI P)Agus Sumartono (PKS)Atmaji (PAN)
Dapil DIY 4 (Kulon Progo)Hifni Muhammad Nasikh (PKB)Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra)Novida Kartika (PDI P)Sudarto (PDI P)Lilik Syaiful Ahmad (Golkar)Muh Ajrudin Akbar (PKS)Ahmad Baihaqy (PAN)
Dapil DIY 5 (Sleman)Syukron Arif Muttaqin (PKB) Anton Prabu Semendawai (Gerindra)Yuni Satia Rahayu (PDI P)Koeswanto (PDI P)Gimmy Rusdin (PDI P)Nurcholis Suharman (Golkar)Sofyan Setyo Darmawan (PKS)Muhammad Yazid (PPP)Sadar Narima (PAN)
• KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi
Dapil DIY 6 (Sleman)Sudaryanto (PKB)Retno Sudiyanti (Gerindra)Rita Nur Mastuti (PDI P)Sutemas Waluyanto (PDI P)Agus Sumaryanto (Golkar)Widi Sutikno (Nasdem)Huda Tri Yudiana (PKS)Hanum Salsabiela (PAN)
Dapil DIY 7 (Gunungkidul)Sutiyo (PKB)Purwanto (Gerindra)Wahyu Pradana Ade Putra (PDI P)Nuryadi (PDI P)Bambang Setyo Martono (PDI P)Rany Widayati (Golkar)Suparja (Nasdem) Heri Dwi Haryono (Nasdem)Imam Taufik (PKS)Arif Setiadi (PAN)Erlia Risti (Demokrat) (*)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pengumuman hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara anggota DPR RI kini telah rampung sejak tanggal 20 Maret 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penetapan hasil pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pilpres dan pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Berdasarkan salinan Surat Keputusan KPU DIY No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY 2024, sejumlah calon legislator (caleg) memperoleh jumlah suara tertinggi dan berpotensi menjadi anggota DPRD DIY periode 2024-2029.
Berikut urutan 55 nama Anggota DPRD Provinsi terpilih pada Pemilu 2024 dengan suara terbesar di Dapil DIY :
• DAFTAR Anggota DPR RI Dapil DIY Lolos Senayan Periode 2024-2029, Nama Titiek Soeharto Masuk
Dapil 1 mencakup seluruh pemilih di Kota Jogja. Jumlah kursi yang diperebutkan para caleg sebanyak tujuh. Berikut raihan suara caleg DPRD DIY di Dapil 1.
1. Rb. Dwi Wahyu B (PDIP): 19.105 suara
2. Budi Waljiman (Gerindra): 13.961 suara
3. Imam Priyono (PDIP): 12.514 suara
4. Rifki Listianto (PAN: 9.919 suara
5. Muh. Syafi'ie (PKS): 8.287 suara
6. Arief Noor Hartanto (PAN): 7.782 suara
7. Eko Suwanto (PDIP): 7.264 suara
8. Novita Dwi Arini (PDIP): 6.069 suara
Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) telah menetapkan 55 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY yang digelar setelah sempat terjadi penundaan imbas adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, PHPU di MK yang dimaksud yakni pileg DPRD Provinsi di Dapil VI DIY Sleman dan pileg DPRD Kabupaten Kulon Progo Dapil V. Pihaknya akhirnya bisa menyelesaikan proses penetapan calon terpilih usai MK memutuskan tak mengabulkan gugatan.
"KPU DIY baru menetapkan hari ini karena tanggal 1 (Juni) kemarin putusan MK dikeluarkan. Tidak ada yang dikabulkan," kata Shidqi, Jumat (14/6).
Nama-nama yang ditetapkan ini adalah hasil pemilu DPRD DIY yang tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 87,25 persen.
Setelah ini, Shidqi menyebut calon terpilih diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Namun, untuk tanggal pelantikan sendiri KPU DIY masih perlu berkoordinasi dengan Biro Tapem.
Adapun dari 55 calon terpilih, sebanyak 29 di antaranya merupakan petahana atau anggota DPRD DIY periode sebelumnya. Sementara sisanya adalah para wajah baru.
Berikut 55 nama Calon Anggota DPRD DIY terpilih untuk periode 2024-2029:
Dwi Wahyu B (PDIP)Muhammad Syafi'i (PKS)Budi Waljiman (Gerindra)Rifki Listianto (PAN)Imam Priyono (PDIP)Stevanus Christian Handoko (PSI)Eko Suwanto (PDIP)
Tustiyani (PDIP)Nur Subiyantoro (Gerindra)Wildan Nafis (PAN)Amir Syarifudin (PKS)Suwardi (Golkar)Aslam Ridho (PKB)Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
Andriana Wulandari (PDIP)Danang Wahyu Broto (Gerindra)Sigit Nursyam Priyanto (PKS)Umaruddin Masdar (PKB)Radjut Sukasworo (PDIP)Arni Tyas Palupi (Golkar)
Fajar Gegana (PDIP)Ika Damayanti FN (Gerindra)Hifni Muhammad Nasikh (PKB)Lilik Saiful Ahmad (Golkar)Akhid Nuryati (PDIP)Muh Ajrudin Akbar (PKS)Reda Refitra (PDIP)
Yuni Satia Rahayu (PDIP)Sofyan Setyo Darmawan (PKS)Sri Muslimatun (Golkar)Rahayu Widi Nuryani (PKB)Arif Kurniawan (PAN)Anton Prabu S (Gerindra)Koeswanto (PDIP)Muhammad Yazid (PPP)Yan Kurnia (PDIP)
Haris Sugiharta (PDIP)Basit Sugiyanto (PKS)Lisman Pujakusuma (Gerindra)Tri Nugroho (PKB)Rita Nurmastuti (PDIP)Raden Inoki (PAN)Sukapdi (PDIP)Agus Sumaryanto (Golkar)
Nuryadi (PDIP)Suharno (NasDem)Purwanto (Gerindra)Syarief Guska (Golkar)Timbul Suryanto (PKB)Imam Taufik (PKS)Arif Setiadi (PAN)J. Agra Seloka (PDIP)Ismail Ishom (NasDem)Didik Kuswanto (Gerindra)Demas Kursiswanto (PDIP)
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 55 Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (2/9/2024). Pelantikan mengambil tempat di Gedung DPRD DIY, dimulai dengan pembacaan Salinan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.4./3621/2024 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD DIY 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD DIY, Imam Pratanadi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono. Ia juga memandu pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD terpilih.
Jabatan pimpinan DPRD DIY untuk sementara diketuai oleh Nuryadi dan wakilnya yakni Budi Waljiman.
Separuh wajah baru
Sebagai informasi, dari total 55 anggota DPRD yang dilantik tersebut, 26 di antaranya merupakan wajah baru. Sementara 29 sisanya adalah petahana yang akan menjabat kembali di periode lima tahun ke depan.
Berikut 55 nama Anggota DPRD DIY terpilih untuk periode 2024-2029 yang dilantik hari ini:
Dapil 1Dwi Wahyu B (PDIP)Muhammad Syafi'i (PKS)Budi Waljiman (Gerindra)Rifki Listianto (PAN)Imam Priyono (PDIP)Stevanus Christian Handoko (PSI)Eko Suwanto (PDIP)
Dapil 2Tustiyani (PDIP)Nur Subiyantoro (Gerindra)Wildan Nafis (PAN)Amir Syarifudin (PKS)Suwardi (Golkar)Aslam Ridho (PKB)Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
Dapil 3Andriana Wulandari (PDIP)Danang Wahyu Broto (Gerindra)Sigit Nursyam Priyanto (PKS)Umaruddin Masdar (PKB)Radjut Sukasworo (PDIP)Arni Tyas Palupi (Golkar)
Dapil 4Fajar Gegana (PDIP)Ika Damayanti FN (Gerindra)Hifni Muhammad Nasikh (PKB)Lilik Saiful Ahmad (Golkar)Akhid Nuryati (PDIP)Muh Ajrudin Akbar (PKS)Reda Refitra (PDIP)
Dapil 5Yuni Satia Rahayu (PDIP)Sofyan Setyo Darmawan (PKS)Sri Muslimatun (Golkar)Rahayu Widi Nuryani (PKB)Arif Kurniawan (PAN)Anton Prabu S (Gerindra)Koeswanto (PDIP)Muhammad Yazid (PPP)Yan Kurnia (PDIP)
Dapil 6Haris Sugiharta (PDIP)Basit Sugiyanto (PKS)Lisman Pujakusuma (Gerindra)Tri Nugroho (PKB)Rita Nurmastuti (PDIP)Raden Inoki (PAN)Sukapdi (PDIP)Agus Sumaryanto (Golkar)
Dapil 7Nuryadi (PDIP)Suharno (NasDem)Purwanto (Gerindra)Syarief Guska (Golkar)Timbul Suryanto (PKB)Imam Taufik (PKS)Arif Setiadi (PAN)J. Agra Seloka (PDIP)Ismail Ishom (NasDem)Didik Kuswanto (Gerindra)Demas Kursiswanto (PDIP)
Baca Juga: Simak, Ini Nama Bakal Calon Bupati dan Wali Kota Maju Pilkada di DIY
TRIBUNTERNATE.COM - Simak daftar 55 nama calon anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY yang kemungkinan terpilih dalam Pemilu 2024.
Suara dihitung setelah rekapitulasi pada awal Maret 2024 lalu.
Ada tujuh dapil di DIY dengan alokasi 55 kursi, kursi terbanyak Dapil 7 dengan 11 kursi, Dapil 3 dengan enam kursi.
Baca juga: Daftar 100 Nama Caleg DPRD Banten yang Terpilih Pemilu 2024, Dapil I Serang hingga Dapil 12 Cilegon
Baca juga: Daftar 120 Nama Caleg DPRD Provinsi Jatim yang Terpilih Pileg 2024, Suara Tertinggi Gerindra
Baca juga: Daftar 120 Nama Caleg DPRD Provinsi Jateng yang Terpilih Pileg 2024, Suara Terbanyak PDIP
Dapil 1 Kota Yogyakarta
1. Rb. Dwi Wahyu B (PDIP): 19.105 suara
2. Budi Waljiman (Gerindra): 13.961 suara
3. Imam Priyono (PDIP): 12.514 suara
4. Rifki Listianto (PAN: 9.919 suara
5. Muh. Syafi'ie (PKS): 8.287 suara
6. Arief Noor Hartanto (PAN): 7.782 suara
7. Eko Suwanto (PDIP): 7.264 suara
1. Tustiyani (PDIP): 27.876 suara
2. Nur Subiyantoro (Gerindra): 26.374 suara
Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).
Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.
Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.
Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.
Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.
“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)
Ekspektasi besar masyarakat, kinerja disorot
Sultan menambahkan, ekspektasi masyarakat terhadap DPRD DIY terpilih sangat besar. Kinerjanya akan banyak disorot. Ini tentu menjadi tantangan dan sekaligus penyemangat bekerja dalam mengemban amanah.
"Karenanya, saudara-saudara harus mempersiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," tegas Sultan.
"Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara," kata Sultan," sambungnya.
Baca Juga: Aksi Jalan Mundur, Aktivis Jogja Desak KPK Periksa Anak-Mantu Jokowi